Berita Terkini

KPU Muna Menggelar Rakor Persiapan Perekrutan KKPS

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 Rapat Koordinasi tersebut bertempat di Hotel Tiga Dara Jl. Jendral Ahmad Yani Raha. Rapat di hadiri oleh Kasubag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sarus selaku Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Moderator dalam rapt tersebut adalah Ibu Rahmawati selaku Operator Siakba KPu Kabupaten Muna dan dinarasumberi oleh Kasubag Hukum dan SDM, Andi Arwin. Peserta pada rapat Koordinasi itu adalah Sekretaris PPK dan dan Sekretaris PPS se-Kabupaten Muna. memperhatikan jumlah peserta yang banyak sehingga rapt Koordinasi tersebut dibagi menjadi 2 (dua) gelombang yaitu gelombang 1 (satu) dimulai pada jam 08.00 Wita sampai dengan 11.30 dan peserta pada gelombang 1 berjumlah 92 peserta yang terbagi dalam 12 Kecamatan yakni Kec. Tongkuno, Tongkuno Selatan, Bone, Marobo, Parigi, Kabawo, Towea, Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasir Putih dan Pasi Kolaga. Sedangkan pada Gelombang ke-2 (dua) terbagi dalam 10 Kecamatan yakni Kec. Kabangka, Kontu Kowuna, Kontunaga, Watopute, Lohia, Duruka, Katobu, Batalaiwaru, Lasalepa, dan Kec. Napabalano dengan jumlah peserta sebanyak 72 Peserta. Pada Rapat Koordinasi tersebut Kasubag Hukum dan SDM selaku Narasumber menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah kriteria dan Syarat-Syarat dalam Perekrutan KPPS, Jumat (08/12/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ketua KPU Muna Melantik PAW PPS

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Melaksanakan Upacara Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kawite-wite, Kel. Laimpi Kec. Kabawo dan Desa Lanobake Kec. Batukara bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna, Senin (04/12/2023). Pelantikan ini digelar didasarkan pada Keputusan Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 262 Tahun 2023 tentang Penetapan Penggantian Anggota PPS Desa Lanobake, Keputusan KPU Nomor 263 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota PPS Desa Kawite Wite dan Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 264 Tahun 2023 tentang Penggantian Anggota PPS Kel. Laimpi. Pada pelantikan pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PPS di tiga desa tersebut dilantik langsung oleh Ketua KPU Muna, Laode Muhamad Askar Adi Jaya. Pada pelantikan Penggantian Antar Waktu ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris KPU Kab. Muna, Jajaran Kasubag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Muna, siswa-siswi SMK yang melakukan Praktek Kerja Industri di Kantor KPU Kabupaten Muna serta Ketua PPK Kec. Kabawo dan Ketua PPK Kec. Batukara. Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Muna. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Muna Menyerahkan Salinan SK 243 Tahun 2023

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kab. Muna melaksanakan Rapat koordinasi Pelaksanaan Kampanye dan Penyerahan Salinan Keputusan KPU Kab. Muna tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Lokasi Kampanye Rapat Umum pada Pemilu Tahun 2024. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPU Kab. Muna Laode Muhamad Askar Adi Jaya dan dihadiri oleh Ketua/LO Partai Politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Muna, Dandim 1416 Muna, Polres Muna, Kesbangpol Kab. Muna, Kasat Pol PP Kab. Muna dan Bawaslu Kabupaten Muna. pada Rakor tersebut, Ketua KPU Kab. Muna mengingatkan kepada Partai Politik untuk memasang APK sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dalam Keputusan nomor 243 Tahun 2023. Ketua KPU Muna juga menyampampaikan bahwa banyak saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk pihak KPU Prov. Bawaslu, Badan Ad Hoc dan Pemda Kab. Muna dalam Penetapan lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Rapat Umum yang tertuang dalam Keputusan KPU Kab. Muna. Sebelum Rakor yang dilaksanakan di Aula tersebut ditutup, KPU Kabupaten Muna menyerahkan salin Keputusan KPU Kab. Muna kepada Peserta yang menghadiri Rakor tersebut. Keputusan yang diserahkan adalah Keputusan Nomor 243 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kab. Muna nomor 231 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (27/11/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Muna menghadiri Undangan KesbangPol Muna

#TemanPemilih. Kasubag Hukum dan SDM KPU Muna mewakili Pimpinan KPU Muna, Andi Arwin menghadiri Undangan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula lingkup SMU/SMK sederajat Tahun 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 3 Raha dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang siswa yang telah memenuhi persyaratan untuk menyalurkan hak Pilihnya pada Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kab. Muna menjadi Narasumber dengan tema “Meningkatkan Peran dan Partisipasi Pemilih Pemula dalam Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Muna, Jumat (23/11/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Muna Melaksanakan Rapat Rutin

#TemanPemilih. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Memimpin Rapat Pleno Rutin Mingguan yang bertempat di ruang Rapat Ketua KPU Kabupaten Muna. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Muna Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kadiv. Perencanaan Data dan Informasi, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan dan Sekretaris KPU Kabupaten Muna serta Jajaran Kasubag serta Bendahara KPU Kabupaten Muna, Senin (20/11/2023). Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan, memantau, melakukan supervise dan evaluasi terkait Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Pelaksanaan Tahun DIPA APBN Tahun 2023 serta Agenda Rutin Lainnya. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Muna Menggelar Rakor Bersama Bawaslu dan Parpol

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Muna dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka melakukan Paraf pada Dummy Surat Suara dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Muna dalam Pemilu Tahun 2024. Pada Rakor itu juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 20 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kab. Muna Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, La Ode Ngkumabusi, Anggota KPU Kab. Muna Kadiv. Sosdiklih, Parmas dan SDM dan Kadiv. Perencanaan Data dan Informasi, serta Sekretaris KPU Kabupaten Muna dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Muna. Peserta Rapat Koordinasi tersebut yaitu Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Muna. Pada Rapat Koordinasi tersebut, Kadiv. Sosdiklih, Parmas dan SDM, La Tasman menjadi Narasumber dengan materi terkait Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 20 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu selaku Plh. Ketua KPU Kab. Muna, La Ode Ngkumabusi menjadi Narasumber dengan materi yang terkait Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum, Rabu (15/11/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer