
#TemanPemilih. Ketua KPU Kabupaten Muna, Laode Muhamad Askar Adi Jaya dan Bupati Muna, Rusman Emba menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bertempat di Galampa Kantolalo rumah Jabatan Bupati Muna. Pada kegiatan penandatanganan NPHD antara Ketua KPU Muna dan Bupati Muna juga dihadiri oleh Anggota KPU Kab. Muna, Sekretaris dan Jajaran Kasubag KPU Kabupaten Muna, Wakil Bupati Muna dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Kepala Kesbangpol dan Kepala BKAD. Pada kesempatan tersebut, Bupati Muna Menyampaikan bahwa dana hibah yang diberikan itu untuk membiayai seluruh kebutuhan Pilkada 2024 mendatang dan Besaran dana itu ditetapkan berdasarkan hasil reviu dari Inspektorat. Dimana, dari usulan awal KPU sebesar Rp 53 miliar, yang tersisa tinggal Rp 42,1 miliar. Sementara itu, Sekretaris KPU Muna, Halisi menerangkan bahwa anggaran Rp 42,1miliar tersebut bisa mencukupi untuk membiayai pilkada Tahun 2024, Rabu Malam (25/10/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024