
#TemanPemilih. Sesuai dengan Jadwal Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Muna bahwa saat ini telah memasuki tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Muna. Pada Masa pencermatan DCT ini, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor : 1026 perubahan terhadap keputusan KPU Nomor 996 bahwa Parpol dapat melakukan pengajuan perubahan/perbaikan dan pergantian Calon sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada keputusan KPU. Hari ini, Senin (02/10/2023), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi Partai Pertama yang mengajukan Perubahan Rancangan DCT di Kantor KPU Kabupaten Muna. Pada pengajuan tersebut PKN di wakili oleh Hizrah selaku LO Partai Kebangkitan Nusantara dan diterima langsung oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sarus. disela waktu pengajuan Perubahan DCT itu, Hizrah mengungkapkan bahwa di PKN tidak ada pergantian Calon dan tidak ada perubahan yang dilakukan. Perlu diketahui bahwa Pencermatan DCT ini dimulai sejak tanggal 24 September 2023 sampai dengan 03 Oktober 2023. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024