
#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan Upacara Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Loghiya Kecamatan Lohia bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna, Jumat (13/10/2023). Palentikan ini digelar didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Muna Nomor 201 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sri Israin sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Loghiya Kec. Lohia maka KPU Kabupaten Muna menetapkan penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Loghiya Kec. Lohia atas nama Sri Israin digantikan oleh Sitti Juniati, S.Pd yang merupakan peringkat keempat dari hasil seleksi Wawancara. Pergantian ini tertuang pada Keputusan KPU Kabupaten Muna nomor 224 Tahun 2023 tentang Penetapan Penggantian Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Loghiya Kec. Lohia pada Kabupaten Muna untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada pelantikan hari ini, Sitti Juniati dilantik dan diambil Sumpah serta janji sebagai anggota PPS oleh oleh Ketua KPU MUna, Laode Muhamad Askar Adi Jaya. Pada pelantikan Penggantian Antar Waktu ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris KPU Kab. Muna, Jajaran Kasubag dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Muna serta siswa-siswi SMK yang melakukan Praktek Kerja Industri di Kantor KPU Kabupaten Muna. Kegiatan pelantikan ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Muna. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024