
#TemanPemilih kab-muna.kpu.go.id - Senin, (23/05/2022), Pada pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Muna, Sekretaris KPU Kab. Muna Drs. Halisi dan Kasubag. Umum dan Keuangan Wa Ode Muliati Hariki, SE mengikuti Rapat Konsolidasi Sistem Pengamanan Dalam (PAMDAL). Rapat yang diselenggarakan melalui media Zoom ini juga diikuti oleh seluruh Pegawai Keamanan KPU Kab. Muna. Rapat Konsolidasi ini digelar karena berhubungan dengan rencana akan diterapkannya Sistem Pengamanan Dalam (PAMDAL) di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada rapat tersebut, Kabag PAMDAL KPU RI, Ashari Andi Muh. Dahlan bertindak sebagai pemateri. Dari rapat Konsolidasi itu diketahui bahwa ada beberapa poin penting yang harus disiapkan sebagai kelengkapan dalam penerapan Sistem PAMDAL, diantaranya yaitu Buku Tamu, Buku Serah Terima, dan Buku Kejadian per jam. Selain itu juga, hal-hal penting lainnya yang harus disediakan yakni alat pemadam Kebakaran, CCTV, tongkat, borgol dan senter serta nomor-nomor penting yang harus ada dipos jaga pegawai keamanan seperti Nomor RS, Pemadam Kebakaran, dan Polres. Untuk membentuk karakter dan meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Wilayah Indonesia Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan kegiatan Diklat Dasar yang nantinya akan diselenggarakan di SPN Batua, Makasar Sulawesi Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024