Berita Terkini

Apel Pagi Senin 23 Mei 2022

#TemanPemilih kab-muna.kpu.go.id - Tepat pukul 08.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Apel Pagi Senin sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021, Perihal: Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kab. Muna. Kegiatan Apel Pagi hari ini, (Senin, 23/05/2022), di dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Muna Kubais,S.Pd.,M.Pd, dan didampingi oleh Sekretaris KPU Kab. Muna Drs. Halisi. Kegiatan ini di ikuti oleh Jajaran Kasubag Sekretariat KPU Kab. Muna dan Staf Sekretariat KPU Kab. Muna baik PNS Maupun PPNPN. Sebagai Pembina apel pagi, sebelum menyampaikan sambutan/pengarahan, Ketua KPU Kab. Muna, Kubais memimpin doa bersama untuk almarum Veryan Asis Bin Abdul Asis (Anggota KPU RI periode 2017 – 2022), Semoga Almarhum diampuni segala kesalahan serta diterima segala amal ibadahnya oleh Allah. Pada pengarahannya, Kubais menyampaikan beberapa hal antara lain “dengan Semakin dekatnya tahapan pemilu, sebaiknya kita meningkatkan potensi diri dan seumber daya yang dimiliki KPU Kab. Muna. Para Pemimpin yakni sekretaris dan kasubag KPU Kab. Muna dapat menyusun matriks kegiatan untuk pegawai staf yang dapat digerakan sehingga output/sasaran dari pekerjaan yang dilakukan dapat dicapai”. Selain itu, kubais juga menyampaikan bahwa “seluruh pegawai KPU Kab. Muna untuk tetap mejaga kedisiplinan dan tetap ulet dalam bekerja”. Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Saudari Nurhayati agar dalam bekerja dan melaksanakan kegiatan, selalu dalam lindungan Allah SWT, amin. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Konsolidasi Penerapan Sistem Pengamanan Dalam (PAMDAL)

#TemanPemilih kab-muna.kpu.go.id - Senin, (23/05/2022), Pada pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Muna, Sekretaris KPU Kab. Muna Drs. Halisi dan Kasubag. Umum dan Keuangan Wa Ode Muliati Hariki, SE mengikuti Rapat Konsolidasi Sistem Pengamanan Dalam (PAMDAL). Rapat yang diselenggarakan melalui media Zoom ini juga diikuti oleh seluruh Pegawai Keamanan KPU Kab. Muna. Rapat Konsolidasi ini digelar karena berhubungan dengan rencana akan diterapkannya Sistem Pengamanan Dalam (PAMDAL) di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada rapat tersebut, Kabag PAMDAL KPU RI, Ashari Andi Muh. Dahlan bertindak sebagai pemateri. Dari rapat Konsolidasi itu diketahui bahwa ada beberapa poin penting yang harus disiapkan sebagai kelengkapan dalam penerapan Sistem PAMDAL, diantaranya yaitu Buku Tamu, Buku Serah Terima, dan Buku Kejadian per jam. Selain itu juga, hal-hal penting lainnya yang harus disediakan yakni alat pemadam Kebakaran, CCTV, tongkat, borgol dan senter serta nomor-nomor penting yang harus ada dipos jaga pegawai keamanan seperti Nomor RS, Pemadam Kebakaran, dan Polres. Untuk membentuk karakter dan meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Wilayah Indonesia Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan kegiatan Diklat Dasar yang nantinya akan diselenggarakan di SPN Batua, Makasar Sulawesi Selatan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Berduka

#TemanPemilih 'innalillahi wainna ilaihi roji'un. Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Muna Mengucapkan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalkan Bapak Viryan, Anggota KPU RI Periode 2017-2022. Semoga Almarhum diampuni segala kesalahan serta diterima segala amal ibadahnya oleh Allah. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan lahir batin" #KPUMelayani

Pembacaan Naskah Teks Pancasila 20 Mei 2022

#TemanPemilih kab-muna.kpu.go.id  – Tepat pukul 10.00 Wita, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya untuk mengikuti kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat yakni Pembacaan naskah Teks Pancasila. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk realisasi dari Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM/03.05-SD/05//KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Hari ini, Jumat (20/05/2022) bertempat di Aula Kantor KPU Muna kegiatan pembacaan Teks Pancasila dilaksanakan. Pada kegiatan tersebut Naskah Teks Pancasila dibacakan oleh sekretaris KPU Kabupaten Muna Drs. Halisi yang diikuti oleh Jajaran Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Muna dan Staf - Staf Sekretariat KPU Kab. Muna baik ASN maupun PPNPN. Pembacaan Naskah Pancasila dilaksanakan untuk mewujudkan semangat ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seluruh jajaran KPU Kabupaten Muna serta menjadi salah satu langkah dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia. Selain itu, diharapkan dengan melaksanakan kegiatan pembacaan teks pancasila setiap minggunya dapat menjadi pengingat untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai dari setiap silanya sebagai dasar sikap dan berperilaku. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Realisasi Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021

#TemanPemilih kab-muna.kpu.go.id – Kamis, (19/05/2022), jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Kegiatan ini merupakan realisasi dari Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Kegiatan memperdengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini dilaksanakan tepat pukul 10.00 Wita di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Muna, Kubais, S.Pd.,M.Pd yang didampingi oleh sekretaris KPU Kabupaten Muna Drs. Halisi dan Jajaran Kasubag sekretariat KPU Kab. Muna. Kegiatan ini juga  diikuti oleh Staf-staf sekretariat KPU Kabupaten Muna baik ASN maupun PPNPN. Setiap orang yang mendengar lagu kebengsaan Indonesia Raya berdiri denga sikap sempurna sebagai penghormatan dan ikut menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan khidmat. Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. #KPUMelayani #PemiluSerentak202