
Bakohumas KPU Kab. Muna. #TemanPemilih. Raha – (11/03/2022), Sesuai ketentuan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jumat, (11/03/2022), telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Eselon IV pada Sekretariat KPU Kabupaten Muna yang dilaksanakan secara daring. Dalam kesempatan ini yang dilantik adalah Wa Ode Muliati Hariki, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan logistik dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sarus SP jabatan sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Siti Amrana, S.Hut yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Infomasi serta Andi Arwin, SP sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dilantik menjadi Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Dr. H. Syafrudin, SE.,MTP selaku Sekretaris KPU Propinsi Sulawesi Tenggara bersamaan secara serentak dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Eselon IV Lingkup KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara Pelantikan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna ini, dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Muna Kubais, S.Pd.,M.Pd, Anggota KPU Kabupaten Muna Yuliana Rita dan Nggasri Faeda, Sekretarisn KPU Kabupaten Muna Drs. Halisi, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Muna.