Berita Terkini

Partai Ummat Kab. Muna Berkunjung ke KPU Kab. Muna

#TemanPemilih. Jumat (05/08/2022). Pada pukul 14.55 Wita, Help Desk KPU Kabupaten Muna Mendapatkan Kunjungan dari Partai Ummat Kab. Muna yang diwakili oleh Ketua Partai Soyan, SH dan diterima langsung oleh Koorditar tim 1 petugas Help Desk, Sitti Amrana. Kunjungan tersebut dalam rangka Penyerahan SK SK penunjukan petugas penghubung Partai Ummat pada Pemilu 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Jam

Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Bakohumas KPU Kabupaten Muna. #TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis ini menjadi kegiatan Rutinitas KPU Kabupaten Muna sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Hari ini, Kamis (04/08/2022) tepat pukul 10.00 Wita, kegiatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna yang didiikuti oleh Ketua KPU Muna, Kubais dan Anggota KPU Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yuliana Rita. Kegiatan itu juga diikuti oleh pelaksana harian Sekretaris Sarus dan Jajaran Kasubag serta staf-staf sekretariat KPU Kabupaten Muna baik ASN maupun Non-ASN. Dengan memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap minggunya diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Ja

Pembacaan Naskah Teks Pancasila

Bakohumas KPU Kab. Muna - #TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Pembacaan Naskah Teks Pancasila. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutinitas KPU yang dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Kegiatan yang dilaksanakan di ruangan Aula Kantor KPU kabupaten Muna itu diikuti oleh Anggota KPU Kab. Muna Koordinator Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nggasri Faeda, Pelaksana Harian Sekretaris, Andi Arwin, Jajaran kasubag dan sataf – Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muna. Teks Pancasila dibancakan oleh Ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais, Rabu (03/08/2022) Kegiatan Pembacaan Naskah Teks Pancasila itu dimaksudkan meningkatkan semangat ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 seluruh jajaran KPU Kabupaten Muna serta menjadi salah satu langkah dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Jam

Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

#TemanPemilih. Jajaran KPU Kabupaten Muna Mengikuti kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.  Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksanaka Harian Sekretaris KPU Kab. Muna, Andi Arwin, Jajaran Kasubag sertaStaf – staf sekretariat KPU Kab. Muna Baik ASN maupun PPNPN. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kab. Muna tersebut diikuti secara daring (via zoom) oleh jajaran KPU Kab. Muna. Kegiatan sosialisasi ini didasarkan pada Intruksi Presiden nomor 2 Tahun 2014 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mana didalamnya disebutkan bahwa penyelenggara pemilu agar terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Jam

Tahapan Pendaftaran Parpol~Dokumen Lebih Cepat divirifikasi

Muna, kab-muna.go.id – Tahapan Pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 telah memasuki hari kedua pada Selasa (2/8/2022). Di hari kedua ini proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 berjalan lancar. Partai politik yang hadir untuk mendaftar memberikan apresiasi atas optimalnya pelayanan pendaftaran yang dilakukan KPU. Pada hari kedua ini hadir mendaftar Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menyambut Ketua Umum dan Sekjen bersama delegasi parpol yang hadir. Kemudian delegasi parpol diantar menuju Ruang Rapat Utama di lantai 2 Gedung KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran, surat pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya. Di Ruang Rapat Utama di lantai 2 Gedung KPU, Ketua KPU didampingi Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Moch. Afifuddin dan Idham Holik bersama Tim Teknis Pendaftaran parpol KPU telah menunggu delegasi parpol dan siap untuk menerima dokumen pendaftaran parpol tersebut. Sebelum menyerahkan dokumen parpol, KPU memutarkan mars PKN untuk dinyanyikan oleh delegasi yang hadir di Ruang Rapat Utama lantai 2 Gedung KPU. Sebagai informasi, kegiatan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 ini dapat disaksikan secara langsung melalui channel Youtube KPU RI. Dalam sambutannya, Hasyim mengatakan bahwa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Parti Politik (SIPOL). Dalam tahapan pendaftaran parpol kategori yang gunakan untuk memeriksa hanya satu, yakni lengkap atau tidak dokumen persyaratan yang diajukan. “Bagi yang sudah lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar. Jika hari ini belum lengkap, KPU akan menginformasikan agar segera dipenuhi. Masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi dokumen persyaratan dimaksud,” kata Hasyim. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 durasi paling cepat untuk memeriksa kelengkapan dokumen memerlukan waktu kurang lebih 8 jam. “Dengan SIPOL jauh lebih cepat dibandingkan 5 tahun yang lalu, yakni 4 jam untuk memeriksa dokumen hingga ke berita acara dan status pendaftarannya,” lanjutnya. Anggota KPU, Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan usai prosesi pendaftaran menjelaskan, hingga hari ini, Selasa (2/8/2022) sudah ada 39 partai politik nasional pemegang akun SIPOL, dan sudah ada 10 parpol yang mendaftar ke KPU. Masih ada 29 partai lagi yang akan mendaftar dalam rentang waktu sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB. Tentunya KPU akan berkomunikasi dengan pimpinan parpol pemegang akun SIPOL, mengimbau agar mereka memanfaatkan rentang waktu sampai tanggal 14 Agustus 2022. Jika parpol yang mendaftar jumlahnya tidak banyak, maka kesempatan mereka untuk menggelar konferensi pers dan menyapa masyarakat, teman pemilih akan lebih optimal. Lanjut, Idham total partai yang telah mengkonfirmasi atau menyampaikan pemberitahuan baik melalui surat maupun Messenger seperti WhatsApp, totalnya 23 partai politik pemegang akun SIPOL. Dari 29 parpol yang sudah mendaftar 10 parpol, berarti tinggal 13 lagi. KPU yakin dalam perkembangannya, partai-partai yang belum mengkonfirmasi jadwal pendaftaran akan segera mengkonfirmasi kedatangan mereka. “Tahapan pendaftaran partai politik ini adalah tahapan yang penting, karena di tahapan inilah yang menentukan partai politik apa saja yang nanti pada tanggal 14 Desember 2022 akan ditetapkan menjadi peserta,” ungkap Idham. Terakhir, Idham meminta masyarakat untuk mengakses informasi website info pemilu yang dikelola oleh KPU RI. Ada fitur untuk mengecek Tahapan Pemilu, JDIH, PPID KPU, Cek Anggota Parpol, Lindungi Hakmu, dan Lapor. “Mari luangkan waktu untuk mengakses, semakin kita berpartisipasi demokrasi akan semakin baik dan tentunya Indonesia akan semakin baik,” pungkasnya. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi KPU RI terhadap Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang mendaftarkan sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024, pukul 16.41 WIB, KPU menyatakan dokumen persyaratan sudah lengkap dan Parpol bersangkutan didaftar. (Sumber : Humas KPU RI)

Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Bakohumas KPU Kabupaten Muna. #TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis ini menjadi kegiatan Rutinitas KPU Kabupaten Muna sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Hari ini, Selasa (02/08/2022) tepat pukul 10.00 Wita, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna yang didiikuti oleh Ketua dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Muna yang didampingi oleh Jajaran Kasubag serta diikuti oleh staf-staf sekretariat KPU Kabupaten Muna baik ASN maupun Non-ASN. Dengan memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap minggunya diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Jam