
kab-muna.kpu.go.id - #TemanPemilih. Tepat pukul 10.00 Wita, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya untuk mengikuti kegiatan mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Selasa (14/06/2022). Kegiatan mendengarkan lagu Indonesia Raya Merupakan realisasi dari Surat Edaran KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, dan Mendegarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu bentuk kegiatan yang diatur dalam Surat Edaran tersebut. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Muna itu diikuti oleh ketua KPU Kabupaten Muna, Kubais, S.Pd.,M.Pd dan didampingi oleh sekretaris KPU Muna, Drs. Halisi serta Jajaran Kaubag KPU Kabupaten Muna. Kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh staf-staf sekretariat KPU Muna baik ASN maupun Non-ASN. Peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut berdiri dengan sikap yang sempurna sebagai bentuk penghormatan saat mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia raya. Diharapkan dengan memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap minggunya dapat menjaga dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024