Berita Terkini

PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 menargetkan publikasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia agar masyarakat mengetahui bahwa tanggal 14 Februari 2024 adalah Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah, memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, demikian penjelasan Ketua KPU RI Bapak Ilham Saputra dalam sambutannya saat meresmikan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Sementara itu, tahapan Pemilu bakal dimulai pada Juni 2022, kata Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU Muhammad Eberta Kawima dalam penyampainnya di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, (Senin, 14/02/2022). Adapun Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024  ditandai dengan pencoblosan surat suara oleh para Komisioner KPU RI dan diikuti oleh sejumlah perwakilan partai politik serta pemangku kepentingan lainnya.

Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (Selasa, 15/02/2022)

Bakohumas KPU Muna. #TemanPemilih, Hari ini Selasa, 15 Februari 2022 jajaran KPU Muna baik Pejabat Struktural maupun staf PNS dan PPNPN sejenak menghentikan aktifitas kerja untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Muna. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis ini bertujuan untuk selalu mempertahankan semangat kebangsaan, semangat nasionalisme dan semangat patrotisme serta senantiasa untuk menjaga keutuhan NKRI ditengah-tengah dentuman pluralisme. Pada sisi tugas kekinian dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dapat senantiasa memantik semangat dan motifasi kerja sebagai kontribusi atas pembangunan bangsa Indonesia.

Jajaran KPU Kabupaten Muna Melaksanakan Apel Pagi (Senin, 14/02/2022)

Raha - Senin,(14/02/2022) jajaran KPU Kab. Muna melaksanakan apel pagi pukul 08.00 WITA bertempat di halaman Kantor KPU Kab. Muna. Apel pagi diikuti oleh Sekretaris KPU Kab. Muna, Para Kasubag dan Staf KPU Kab. Muna baik ASN maupun PPNPN. Sekretaris KPU Kab. Muna Drs. Halisi yang bertindak selaku Pembina Apel. Apel pagi setia p hari Senin dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Kab. Muna melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila, serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan di halaman KPU Kabupaten Muna. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Muna menyampaikan bahwa kedisiplinan harus selalu dijaga. Selain itu, Beliau juga menyampaikan bahwa Kasubag dan staf PNS mauoun staf Non PNS KPU Kabupaten Muna harus mempersiapkan segala agenda kegiatan Launching  Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaksanakan Senign 14 Februari 2022 pukul 19.30 WITA .

Diskusi Informal Kesiapan Menghadapi Pemilu Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU Prov. & KPU Se-Sultra

Bakuhumas KPU Muna. #TemanPemilih. Senin, 14 Februari 2022 Pukul 09.00 Wita s/d 12.00 Wita Sekretaris KPU Kab. Muna bersama para Kasubag Set. KPU Kab. Muna mengikuti diskusi informal kesiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting bersama KPU Prov. Sultra dan KPU Kab/Kota Se-Sultra. Diskusi yang diselenggarakan oleh KPU Prov. Sultra yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Prov. Sultra membahas beberapa isu penting yaitu 1) Penerapan PKPU 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat, 2) Penyiapan anggaran Pilgub dan Pilkada, 3) Penegakkan disiplin, dan 4) Penyiapan sarana dan prasarana kantor. Dalam diskusi informal ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan beberapa perkembangan terkini terkait beberapa isu poembahasan di atas yang kemudian direspon dan diatensi oleh Sekretaris KPU Prov. Sultra bersama jajarannya.

Jajaran KPU Kabupaten Muna Mengikuti Pembacaan Teks Pancasila

#TemanPemilih. Raha – Pejabat dan Pegawai KPU Kabupaten Muna yang melaksanakan piket, menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya, untuk mengikuti pembacaan teks pancasila di Aula kantor KPU Kabupaten MUna. Pembacaan teks pancasila dilakukan dengan sikap sempurna serta tetap mematuhi protokol kesehatan, Jumat, (11/02/2022). Pembacaan Teks Pancasila ini dipimpin oleh Kordiv Perencanaan, data dan informasi Ibu Yuliana Rita, S.Hut. dan diikuti oleh Sekretaris, Para Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Muna. Pembacaan Teks Pancasila ini sesuai dengan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021. Di mana pertanggal 1 Juli seluruh KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota wajib menerapkannya. Dengan membacakannya disetiap minggu, diharapkan sebagai pengingat kita untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai dari setiap silanya, sebagai dasar dalam bersikap dan berperilaku.

KPU Kabupaten Muna Menggelar Rapat Internal/FGD penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Sekretariat KPU Muna

Raha – Senin (10-02-2022) tepat pukul 14.00 WITA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar Rapat Internal/ Forum Group Discusion  (FGD) Penyunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut SK KPU RI Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tgl 24 Mei 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.  Pada rapat internal/(FGD) yang diikuti oleh Komisioner dan Jajaran sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Muna yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muna, membahas tentang 8 (delapan) area Perubahan dan 1 (satu) agen perubahan yaitu (1) Manajemen Perubahan, (2) Penataan Peraturan Perundangan/Deregulasi Kebijakan, (3) Penataan Organisasi/Kelembagaan, (4) Penataan Tata Laksana, (5) Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, (6) Penguatan Akuntabilitas, (7) Pengawasan, (8.) Pelayanan Publik, dan (9) quick wins. Untuk mengoperasionalkan 8 (delapan) Area tersebut, KPU Kabupaten Muna telah membentuk Tim reformasi birokrasi dilingkungan KPU Kabupaten Muna Tahun 2022.

Populer

Belum ada data.