#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Menerima Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Muna dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (12/05/2023).
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Partai Politik pertama yang secara resmi mendaftarakan Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna.
Status kelengkapan berkas peserta pemilu Partai PAN harus disertakan dengan bukti dokumen Bacaleg yang diunggah di sistem imformasi pencalonan (Silon) dan Secara sistem, Silon otomatis mendeteksi seluruh kelengkapan persyaratan dengan status ada dan tidak ada. Soal keabsahannya, nanti akan diverifikasi setelah tahapan pendaftaran berakhir.
sejak dibukanya masa pendaftaran pada 1 Mei 2023 hingga saai ini, sudah ada beberapa Parpol yang terkonfirmasi untuk mendaftar di hari sabtu tanggal 13 mei 2023 yaitu Nasdem, PDIP, PKS, Demokrat, PPP, PKB, PBB, PKN, Ummat dan Gerindra.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024