Berita Terkini

KPU Muna Menyerahkan Santunan Pada Anak Yatim

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan kegiatan Penyerahan Santunan Bagi Anak Yatim yang Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Muna. KPU Kabupaten Muna Menyerahkan Santunan pada Pondok Pesantren Nahdlatul Ummah Raha. Penyerahan Satunan tersebut merupakan bentuk kepedulian kapada generasi bangsa dan mempererat tali Sailaturahmi serta Meningkatkan Solidaritas Antar Sesama, Rabu (12/04/2023). Santunan dari KPU Kab. Muna diserahkan langsung oleh Ketua Kabupaten Muna, Kubais dan Didampingi Oleh Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Halisi. Santunan Dari KPU Kabupaten Muna diterima Langsung Oleh Perwakilan dari Pondok Pesantren Nahdlatul Ummah Raha, Muh. Ridwan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

APel Pagi di Halaman Kantor KPU Muna

#TemanPemilih. Tepat Pukul 08.00 Wita, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Jajaran Kasubag KPU Kab. Muna, staf sekretariat KPU Kab. Muna dan siswa-siswi SMK yang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di Kantor KPU Kab. Muna. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Muna, Senin (10/4/2023). Pada Apel Pagi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Halisi Menjadi Pembina Apel dan La Jana sebagai Pemimpinan Apel. Kegiatan apel tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Abdul Rajab, agar dalam bekerja dan melaksanakan kegiatan, selalu dalam lindungan Allah SWT, amin. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

KPU Muna Menggelar Rapat Pleno Terbuka DPHP dan DPS

#TemanPemilih.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Rapat Pleno tersebut di hadiri oleh Seluruh Ketua dan Anggota PPK Bidang Data Pemilih se-Kabupaten Muna, Bawaslu Muna, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muna dan Tamu Undangannya Lainnya, Rabu (05/4/2023). Pelaksanaan rapat tersebut didadasarkan ada peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagaimna telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Muna Kembali Menggelar Apel Pagi

#TemanPemilih. Tepat Pukul 08.00 Wita, bertempat dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Jajaran Kasubag KPU Kab. Muna, staf sekretariat KPU Kab. Muna dan siswa-siswi SMK yang melaksanakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di Kantor KPU Kab. Muna, Senin (03/4/2023). Pada Apel Pagi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Muna, Halisi Menjadi Pembina Apel. Dalam menyampaikan arahannya sebagai Pembina Apel, Halisi menyampaikan beberapa hal diantaranya Penyaluran Honor dan Operasional Badan Ad Hoc agar segera diselesaikan, persiapan pelaksanaan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Peilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan surat Panggilan bagi anggota badan Adhoc yang mengudurkan diri  karena akan dilakukannya klarifikasi terkait penguduran dirinya. Selain itu, Halisi Juga mengingatkan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Muna untuk selalu memperhatikan setiap Tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, sehingga tahapan tersebut tidak ada yang terlewatkan.  Terkait tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan ke-2 Bakal Calon Anggota DPD. Hasili berharap agar verifikasi tersebut terus dikontrol, dijaga dan diselesaikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Sawaludin, agar dalam bekerja dan melaksanakan kegiatan, selalu dalam lindungan Allah SWT, amin. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Terbuka DPHP tingkat PPK se-Kabupaten Muna

#TemanPemilih. Pada hari Minggu tanggal 02 April 2023, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 22 Kecamatan se-Kabupaten Muna Wilayah Kerja KPU Kabupaten Muna telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPK. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Menyatakan bahwa Peserta rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di tingkat PPK yaitu PPS, Panwaslu Kecamatan, perwakilan peserta Pemilu tingkat kecamatan atau nama lain, perangkat pemerintah tingkat kecamatan atau nama lain. Hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut dituangkan kedalam Berita Acara Rapat Pleno ditingkat PPK dan diserahkan kepada KPU Kabupaten Muna serta Peserta Rapat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

PPS Wilayah Kerja KPU Muna Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka

#TemanPemilih.  Hari ini, Jum’at (31/3/2023) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 124 Desa dan 26 Kelurahan yang tersebar di 22 Kecamatan  se-Kabupaten Muna telah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Menyatakan bahwa Peserta  rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di tingkat PPS yakitu Pantarlih,  Panwaslu Kelurahan/Desa, perwakilan peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa dan perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa. Hasil Rapat Pleno Terbuka dituangkan kedalam Berita Acara Rapat Pleno ditingkat PPS dan diserahkan kepada Peserta Rapat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024