#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Munatelah membuka secara resmi pendaftaran bakal calon (Balon) Angoota Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna pada Senin 1 Mei 2023. Berdasarkan jadwal Tahapan, Pendaftaran bakal calon legislative (bacaleg) ini alan dibuka hingga 14 mei mendatang.
Koordinator divisi (kordiv) teknis dan penyelenggaraan pemilu KPU Kab. Muna, Muh. Ichsan mengatakan, “KPU membuka pelayanan pengajuan bacaleg mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan pada hari terakhir proses pelayanan akan dibuka hingga pukul 23.59 Wita.
Memasuki hari kedua dan hari ketiga pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh partai politik (parpol), belum ada satupun parpol yang mengajukan atau mendaftarkan bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna.
Kasubag teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Humas KPU Kab. Muna, Sarus mengatakan “Sebelumnya ada beberapa pengurus parpol yang datang di KPU Muna, Namun kedatangan mereka baru sebatas konsultasi. Sarus juga menambahkan bahwa terkait Akun Silon Partai Politik, aktivasinya dilakukan di Kantor KPU namun ada beberapa Parpol yang telah melakukan aktivasi langsung melalui Dewan Pimpinan Pusat.
Selain itu, kordiv teknis dan penyelenggaraan pemilu KPU Kab. Muna, Muh. Ichsan menyarankan kepada parpol yang hendak mengajukan daftar bacalegnya ke KPU agar jauh-jauh hari mendaftarkan bacalegnya ke KPU Muna atau datang berkonsultasi ke KPU manakala ada berkas-berkas yang harus dilengkapi sebelum berkas tersebut sampaikan secara resmi ke KPU Muna. Ichsan juga mengingatkan, agar parpol tidak mendaftarkan bacalegnya pada detik-detik terakhir pendaftaran atau di enjury time, untuk menghindari jika ada berkas yang belum lengkap dan butuh waktu untuk bisa melengkapinya.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024