Berita Terkini

KPU Muna Melaksanakan Tes Wawancara Sebagai Tahapan Akhir Seleksi PPK

Bakohumas KPU Muna - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Muna melaksanakan Seleksi Wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Tes wawancara ini menjadi tes tahapan terakhir  dari seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebelum terpilih lima anggota PPK. Materi seleksi wawancara meliputi Pengetahuan Kepememiluan, Komiten (integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi-misi) dan Rekam Jejak Calon Anggota PPK. Hari ini, Minggu (11/12/2022) merupakan hari pertama KPU Kabupaten Muna melaksanakann Seleksi Wawancara calon Anggota PPK. Pada Seleksi Wawancara hari ini, diikuti oleh Calon Anggota PPK yang berasal dari Kecamatan Batalaiworu sebanyak 15 orang, Kecamatan Batukara 15 orang, Bone 15 orang, Duruka 15 orang, Kabangka 11 Orang, Kabawo 15 orang, Katobu 15 orang dan Kecamatan Kontunaga 16 orang dengan total peserta 117 orang peserta. Peserta Seleksi Wawancara adalah calon anggota PPK yang ditetapkan lulus hasil Seleksi Tertulis, di mana sebelumnya KPU Kabupaten Muna telah melaksanakan Seleksi Tertulis dengan sistim CAT pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022. Ketentuan peserta Seleksi Wawancara sebagaiamana diatur dalam ketentuan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil,Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota bahwa KPU Kabupaten/Kota menetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK yang lulus seleksi tertulis dan apabila terdapat kesamaan nilai seleksi tertulis pada urutan terakhir dari jumlah kebutuhan anggota PPK, seluruh calon anggota PPK yang memiliki nilai sama tersebut dinyatakan lulus seleksi tertulis. Atas dasar ketentuan tersebut untuk Kecamatan Kontunaga peserta Seleksi Wawancara berjumlah 16 orang, sedangkan untuk Kecamatan Kabangka pesertanya hanya 11 orang karena pendaftar Calon Anggota PPK Kecamatan Kabangka hanya 11 orang. Wawancara akan  dilaksanakan selama tiga hari mulai Minggu (11/12/22) hingga Selasa (13/12/22). Jadi calon Anggota PPK yang belum mengikuti Seleksi Wawancara pada hari pertama akan mengikuti Seleksi Wawancara pada hari Kedua dan Ketiga sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan yaitu hari Kedua Kecamatan Kontukowuna, Kecamatan Lasalepa, Kecamatan Lohia, Kecamatan Maligano, Kecamatan Marobo, Kecamatan Napabalano dan Kecamatan Parigi, sedangkan hari Ketiga meliputi Kecamatan Pasir Putih, Kecamatan Pasikolaga, Kecamatan Tongkuno, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kecamatan Towea, Kecamatan Wakorumba Selatan dan Kecamatan Watopute. Seleksi wawancara dilaksanakan mulai jam 08.30 – 16.30 Wita. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024   Ketua KPU Muna : Kubais. S.Pd.,M.Pd Kordiv Parmas dan SDM KPU Muna: Nggasri Faeda, SP.,M.Si

melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih. Kamis (24/11/2022), bertempat di Hotel Ungu Raha, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna telah melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini di buka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kab. Muna Koordinator Divisi Perencanaan dan Data, Yuliana Rita dan di hadiri oleh Anggota KPU Kab. Muna, dan Pelaksana Harian Sekretaris KPU Kab. Muna. Peserta sosialisasi tersebut, terdiri dari perwakilan Kodim 1416 Muna, Kapolres, KesbangPol dan Perwakilan Partai Politik. Kegiatan dilaksanakan dengan metode penyampaian materi secara panel sesuai dengan divisi masing-masing dan diskusi. #KPUMelayani #PeiluSerentak2024

KPU Muna Mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Hai..#TemanPemilih. Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Muna dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Siilahkan Kunjungi link : https://kab-muna.kpu.go.id/public/kab-muna2/dmdocument/1669196326Pengumuman%20Rancangan%20Penataan%20Daerah%20Pemilihan%20Alokasi%20Kursi_compressed.pdf   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pahlwanku Idamanku: KPU Muna melaksanakan Upacara Memperingati Hari Pahlwan tahun 2022

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 dengan “Pahlawanku Idamanku”. Upacara Peringatan tersebut  dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Muna dalam Bentuk Upacara Bendera, Kamis (10/11/2022). Upacara yang dimuli pada pukul 10.00 Wita diikuti Oleh Anggota KPU Kabupaten Muna, Sekretaris, Jajaran Kasubag dan Seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Muna Baik ASN maupun Non ASN. Upacara itu juga diikuti oleh Siswa-Siswa yang melaksanakan Praktek Kerja Industri  (Prakerin) di Kantor KPU Kabupaten Muna. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Muna bertindak sebagai Pembina Upacara dan  Kasubag Hukum dan SDM, Andi Arwin Bertindak Sebagai Pemimpin Upacara. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

KPU Muna Sosialisasikan Pembentukan Badan Ad Hoc dan Memperkenalkan Aplikasi SIAKBA

#TemanPemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), Kamis (10/11/2022). Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Bdan Ad Hoc dan SIAKBA tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara, Raha. Pelaksanaan Sosialisasi didasarkan pada PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Ad Hoc penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Ketua KPU Kab. Muna, Kubais menyampaikan bahwa sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc dan Siakba ini dilaksanakan unutk memberikan Informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Ad Hoc (SIAKBA). Kubais juga menambahkan bahwa “Penggunaan aplikasi SIAKBA sangat penting untuk diketahui seluruh masyarakat secara umum, karena menjadi pembeda dengan Pemilu pada tahun tahun sebelumnya. Seluruh informasi terkait pembentukan badan Ad Hoc dapat diakses hanya dengan menggunakan aplikasi tanpa harus repot-repot lagi berkunjung ke kantor KPUD. Pada kesempatan itu juga, Pihak KPU Kab. Muna yang dipandu oleh Wa Ode Rahmawati, memperkenalkan dan menjelaskan langkah-langkah dalam penggunaan Aplikasi SIAKBA, mulai dari pembuatan Akun, Pendaftaran sampai pada Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Badan Ad Hoc. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024